KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)

Kelompok Infomrasi Masyarakat ( KIM MINAK KONCAR

Selasa, 23 Oktober 2018

Mari Sukseskan Gerakan 2 S

Pesan menarik, singkat dan sarat moral ini disampaikan secara tersirat oleh Bpk Alfian selaku Kabid komunikasi, seksi kemitraan komunikasi dan persandian serta Bpk Bakti S dalam acara Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Pendopo Kecamatan Sukodono pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2018. Acara yang berlangsung kemarin ini, sangat dinamis dan dipenuhi gurauan membangun dari peserta. Komunikasi dua arah sangat terasa. Maklum lah, peserta yang hadir adalah perwakilan dari 10 desa di Kecamatan Sukodono. Baik dari unsur KIM kecamatan, sekdes, kader hingga perwakilan Kepala Desa. Gerakan 2 S (Serap dan Sebar Informasi) ini diharapkan menjadi gerakan terorganisir dan dapat difasilitasi oleh KIM ditingkatan Desa, yang saat ini masih dibahas payung hukumnya di tingkat Kabupaten. KIM Desa akan dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat, sehingga merekalah yang nantinya akan berperan sebagai agen, yang menyebarkan informasi kepada masyarakat. KIM ini harus berkoordinasi dengan desa, supaya informasi pemerintahan yang diterima oleh pihak desa, selanjutnya bisa disebarkan kepada masyarakat. “Jadi KIM ini akan membantu desa/kelurahan, untuk menyebarkan informasi pemerintahan dan informasi lainnya, kepada masyarakat,” ujarnya. Dikatakan, peran KIM juga bisa diperluas lagi supaya memiliki nilai tambah, yaitu bisa ditingkatkan pemberdayaanya. Misalnya dengan membentuk kelompok usaha, sehingga di masa mendatang dapat berperan untuk pemberdayaan ekonomi anggotanya. “ Pada akhirnya, KIM juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan jurnalistik berbasis pemanfaatan IT di masing masing desa/kelurahan tersebut,” paparnya. Pembentukan KIM Desa itu sendiri dijiwai oleh regulasi hukum yakni berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010 KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. Di semua Desa diharapkan ada minimal tiga orang pengurus KIM yang bekerja dengan semangat kerelawanan dan dilindungi oleh SK Kades dalam pembentukan kepengurusannya. Kinerja tim yang tergabung dalam Pengurus KIM desa dan atau Paguyuban KIM Kecamatan nantinya diharapkan mampu menjadi pioner Serap dan Sebar Informasi melalui group WA dan atau memanfaatkan kecanggihan teknologi yang semakin murah serta menjadi virus kebaikan yang cepat menyebar karena berita yang dimuat menjadi viral. "Kalau dulu berita tersebar melalui mulut ke mulut, maka KIM diharapkan mewarnai media sosial dan website." Pesan pak Kabid. Keberadaan KIM desa ditujukan pula agar bisa membantu sosialisasi program pemerintah yang telah dan akan dicapai oleh Pemerintah Desa. Secara singkat tujuan KIM Desa adalah untuk membuhul tali silaturahim yg mulai tergerus dan sebagai bentuk transparansi kegiatan di tengah ketidakpedulian dan keapatisan warga Desa karena kesibukan masing-masing.
Sehingga, warga desa pun punya kesempatan untuk sharing inovasi murah, pelayanan lebih prima yang dapat diliput oleh KIM. Pertanyaan yang layak ditindaklanjuti dari peserta yang juga menjadi Kepala Desa adalah, kalau dijaman unta mungkin nilai kerelawanan masih bisa diandalkan, tapi dijaman Toyota ini bagaimana dengan pengurus KIM Desa adakah anggaran operasional nya? Karena prinsipnya sebagai Kades pun harus lebih hati-hati jika menganggarkan dari Dana Desa ataupun Dana ADD sebelum ada kejelasan hukum?. Pertanyaan ini, diakhir acara telah disampaikan oleh pak Kabid untuk dikomunikasikan dan dibahas pada rapat koordinasi ditingkat Kabupaten. Semoga pembentukan KIM desa dapat lancar dan bertanggung jawab, sehingga budaya literasi membaca informasi yang baik disetiap warga Desa dapat menjadi virus baik secara berjamaah. Sukses untuk KIM Desa Sukses untuk Kita Semua Serap dan Sebar Karena Kebaikan dan kebenaran haruslah disuarakan untuk mengeliminasi berita hoax atau berita yang penuh kebohongan, pemecah persatuan bangsa