Gambaran Umum
Kelompok Informasi
Masyarakat ( KIM ) adalah Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari,
oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan
pemberdayaan masyarakat agar sadar akan pentingnya suatu komunikasi dan
informasi. KIM di Kabupaten Lumajang terdiri dari KIM yang ada di 21 Kecamatan
se Kabupaten Lumajang, diantaranya KIM MINAK KONCAR yang ada di Kecacamatan
Sukodono
Tujuan dibentuknya Kelompok Informasi Masyarakat
( KIM ) khususnya KIM MINAK KONCAR yang ini adalah :
1. Menyelesaikan masalah bersama melalui diskusi
dengan anggota kelompok.
2. Mengenali cara pemecahan suatu masalah.
3. Membuat dan melaksanakan keputusan bersama.
4.
Memberikan, mengembangkan dan mengelola
informasi yang akurat, positif dan bermanfaat dalam masyarakat khususnya di
wilayah Kecamatan Sukodono.
5.
Mengembangkan dan menerpakan pemberdayaan
informasi dan komunikasi pada anggota kelompok dan masyarakat.
6.
Mengembangkan potensi wisata, produk
unggulan maupun seni budaya diwilayah Kabupaten Lumajang khususnya di Kecamatan
Sukodono untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
VISI
KIM MINAK KONCAR
Terwujudnya Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi
masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai
informasi yang akurat positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
MISI
KIM MINAK KONCAR
1.
Meningkatkan peranan KIM dalam
memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan atar pemerintah dengan
masyarakat.
2.
Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM
secara mandiri sebagai wahana informasi bagi masyarakat.
3.
Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan
masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan
literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.
TUGAS
KIM MINAK KONCAR
1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka
dan memahami informasi.
2.
Memberdayakan masyarakat agar dapat
memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
3.
Mewujudkan jaringan informasi serta
media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat
dengan pemerintah maupun dengan pihak lainnya.
4.
Menghubungkan satu kelompok masyarakat
dengan kelompok yang lainya untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat sadar akan
betapa pentingnya informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.