KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)

Kelompok Infomrasi Masyarakat ( KIM MINAK KONCAR

Selasa, 18 Desember 2012

Logo Baru Koperasi



Logo Koperasi Baru
Lambang koperasi berubah menjadi yang baru pada tanggal 17 April 2012, berikut adalah penjelasannya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.

Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."

Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan Logo koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasiIndonesia yang baru."

Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Logo Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."


BENTUK : Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA

Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
  2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
    • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
    • Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
    • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
    • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  2. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  3. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
  4. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :



    • Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
    • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
    • Tata Warna : 
      1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
      2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
      3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
      4. Perbandingan skala 1 : 20.
Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia wajib digunakan secara resmi sebagai identitas Gerakan Koperasi Indonesia. Bagi koperasi yang masih  memiliki kop surat dan  tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama,  diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru.

Rabu, 05 Desember 2012

Dapur "mbok Yem"





               PEPES  TAHU
http://klimg.com/vemale.com/headline/650x325/12572-pepes-tahu-daun-pisang.jpg?2012050721

Bahan:

500 gram tahu, hancurkan hingga lembut

1 batang daun bawang, cincang halus

5 lembar daun salam

daun pisang untuk membungkus

Bumbu Yang Dihaluskan:

3 siung bawang putih

1 siung bawang merah

2 buah cabe merah besar

5 buah cabe rawit (sesuai selera)

1 sdt garam

1 sdt gula

 
Cara Membuat:

1. Campurkan tahu dengan bumbu yang telah dihaluskan. Aduk rata hingga benar-benar tercampur dengan bumbu.
2. Tambahkan irisan daun bawang, aduk kembali hingga rata, kemudian siapkan daun pisang.
3. Panaskan kukusan.
4. Bungkus dengan daun pisang seperti lontong, dan letakkan daun salam di masing-masing bungkusan pepes tahu.

5. Kukus hingga masak, kurang lebih 30 - 45 menit.

Kamis, 29 November 2012

PSN (Pemberantasan Sarang Naymuk)


Demam berdarah merupakan salah satu penyakit berbahaya yang perlu ditangai serius oleh pemerintah. Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) telah dikenal di Indonesia sebagai penyakit yang endemis terutama bagi anak-anak. Penyebab penyakit ini ialah virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty sebagai faktor utama.
Salah satu cara pemeriksaan "jentik"
Wabah penyakit demam berdarah yang sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia di beberapa tahun yang lalu perlu mendapat perhatian. Begitu pula vektor Aedes Aegepty yang terdapat baik di daerah pedesaan maupun perkotaan memberi resiko timbulnya wabah penyakit di masa akan datang. Penyakit ini ditandai dengan panas mendadak serta ditandai dengan bitik-bintik merah yang diakibatkan oleh pecahnya pembulu darah akibat digigit nyamuk aedes Aegypty atau sering dikenal dengan nyamuk malaria.
Untuk mengatasi masalah penyakit demam berdarah di Indonesia telah puluhan tahun dilakukan berbagai upaya pemberantasan vektor, tetapi hasilnya belum optimal. Kejadian luar biasa (KLB) masih sering terjadi. Secara teoritis ada empat cara untuk memutuskan rantai penularan DBD ialah melenyapkan virus, isolasi penderita,mencegah gigitan nyamk (vector) dan penggalian vector. Untuk pengendalian vector dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cara kimia dan pengelolaan lingkungan, salah satunya dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN).  (dari berbagai sumber)






Kamis, 22 November 2012

SUSUNAN PENGURUS KIM MINAK KONCAR
KECAMATAN SUKODONO KABUPATEN LUMAJANG

• Ketua                                                : Totok Mujiarto
• Wakil Ketua                                       : Sulis Rokhmatin
• Sekretaris                                          : Hanifah
• Bendahara                                         : Sri Wartipah
• Bidang Pengumpulan Informasi           : Amang Barokat
• Bidang Pengelolaan Informasi             : Singgih Irwanto
• Bidang Penyebaran Informasi              : Yudha Galih K.
• Bidang Usaha                                    : Rofi’i
• Anggota                                             : 1. Eko Wahyudi

                                                              2. Choiri

NAMA DAN KONTAK PERSON KIM MINAK KONCAR


NAMA – NAMA KONTAK PERSON
KIM MINAK KONCAR
KECAMATAN SUKODONO


No
Nama
Jabatan
No. Telp
1
TOTOK MUJIARTO
Ketua
081 232 314 73
2
SULIS ROKHMATIN
Wakil Ketua
085 731 137 232
3
HANIFAH
Sekretaris
085 258 074 908
4
SRI WARTIPAH
Bendahara
081 135 592 62
5
AMANG BAROKAT
Bidang Pengumpulan Informasi

6
SINGGIH IRWANTO
Bidang Pengelolaan Informasi   
085 257 671 858
7
YUDHA GALIH K.
Bidang Penyebaran Informasi
085 230 794 828
8
ROFI’I
Bidang Usaha
081 373 503 805
9
EKO WAHYUDI
Anggota
082 335 726 276
10
M. CHOIRI
Anggota
085 336 222 960